Daftar Tunggu CJH Hingga 2025

Daftar Tunggu CJH Hingga 2025

TAIS, Bengkulu Ekspress  - Masih terbatasnya kuota calon jamaah haji (CJH) untuk Kabupaten Seluma. Memuat jumlah CJH yang telah menyetorkan uang syarat sebagai CJH  menumpuk, sudah menembus angka 1.100 orang. Hal ini membuat daftar tunggu keberangkatan haji lama, para jamaah yang baru mendaftar baru bisa berangkat pada 2025.

“Daftar tunggu sudah mencapai 8 tahun untuk yang beru mendaftar dipastikan akan berangkat pada 2025 mendatang,” ujar Kepala Kementrian Agama Kabupaten Seluma H Sipuan SAg MAg kepada Bengkulu Ekspress kemarin (5/3).

CJH yang sudah mendaftar tersebut mereka yang sudah menyetorkan uang awal dari syarat sebagai CJH dengan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), dan fotokopi kartu keluarga.

\"\"

Jumlah CJH ini masih terus bertaambah setiap saat. Mengingat kapan pun pendaftaran CJH bisa  dilakukan oleh warga seluma. Dengan melampirkan bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), serta rekening listrik setiap bulannya. Ini bersifat tambahan saja dari Pemda Seluma.

“Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh CJH dan aturan lain dari aturan dari Pemda Seluma sebagai keharusan,” imbuhnya.

Saipuan menambahkan, kuota haji setiap tahunnya Kabupaten Seluma hanya diberikan kursi sebanyak 169 orang. Jumlah itu  bertambah setelah mendapatkan kuota tambahan secara nasional dari Kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu. Hanya saja jumlah penambahan kuota setiap tahunnya hingga kini belum diketahui secara pasti menambah berapa kursi.

“Sejauh ini jumlah penambahan secara resmi belum ada pengesahan dari Gubernur. Jika memang sudah ada penetapan baru kita tahu berapa kursi yang mendapat penambahan,” sambungnya.

CJH yang diberangkatkan di tahun 2017 ini hingga saat ini dipastikan berjumlah 169 orang. Nama-nama CJH yang diberangkatkan sudah diumumkan Kemenag berdasarkan data yang ada di Kemenag.  Terpenting mereka sudah menyertorkan setoran awal mereka sebesar Rp 20 Juta. Hanya saja, untuk besaran BPIH dan pelunasan belum diketahui pasti. Melainkan ditetapkan oleh DPRD Pusat melalui paripurna. Dipastikan batas pelunakan sudah bisa dilakukan pada Mei mendatang.

“Terpenting batas pelunasan bulan 5 mengingat bulan 6 sudah memasuki keberangkatan CJH,” imbuhnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: